Diintimidasi Oknum Kapolres Berinisial 'R', Susno Duadji Minta Kapolri Periksa: Bila Perlu Dicopot, Tidak Pantas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2024, 10:22
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Mantan Kabareskrim Polri (2008-2009), Susno Duadji saat menjadi narasumber dalam program Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Senin (12/8/2024). Mantan Kabareskrim Polri (2008-2009), Susno Duadji saat menjadi narasumber dalam program Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Senin (12/8/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Kabareskrim Polri periode 2008-2009 Komjen Pol (Purn) Susno Duadji hadir sebagai saksi ahli dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu, 31 Juli 2024.

Dia mengungkapkan kekecewaaannya terhadap anggota Polri aktif yang berupaya mengintimidasinya saat sidang PK Saka Tatal berlangsung.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan dengar. Saya pada waktu itu jam 1 (siang) dapat giliran (jadi saksi ahli), kemudian saya lapar lalu cari makan, saya mencari di mana restoran empal gentong yang enak," ujar Susno saat menjadi narasumber dalam program Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Senin (12/8/2024).

Dia lantas berinisitif bertanya kepada salah satu anggota Polri, dan ditunjukkan restorannya. "Selesai itu, si polisi yang nganter saya diperiksa atas perintah Kapolres," sambungnya.

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap dirinya yang dilakukan pihak Polri. Di sisi lain, pihak yang memperjuangkan PK Saka Tatal termasuk dirinya, jelas Susno, seolah-olah dianggap melawan kepada putusan atau kepada aparat penegak hukum.

"Semoga Kapolri dengar. Ini harus berubah. Saya di situ (jadi ahli) sebagai bentuk kecintaan pada Polri. Supaya kesalahan yang sudah ada kalau salah itu bisa terkoreksi. Itu lah kecintaan saya," katanya.

Atas kejadian itu, Susno meminta agar Kapolres berinisial 'R' berpangkat AKBP itu diperiksa dan tidak pantas untuk menjadi Kapolri kelak.

Halaman
x|close