Ntvnews.id, Sulawesi Selatan - Seorang wanita yang berinisial FY diamankan oleh pihak kepolisian pada Minggu, 11 Agustus 2024 lalu. Hal ini karena wanita berusia 21 tahun itu melakukan aksi berhubungan intim sembari melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya.
Belakangan bahkan video tangkapan layar berdurasi 1 menit 48 detik saat FY berhubungan badan viral dan tersebar di berbagai platform media sosial. Warganet pun langsung ramai membicarakan aksi tak senonoh yang dilakukan wanita asal Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan di Mapolres Sidrap alan Bau Massepe, No 1 Pangkajene, Sidrap, Senin, 12 Agustus 2024, pelaku mengaku dengan sengaja berbuat intim dengan mantan pacarnya yang berinisial KA.
Ilustrasi Berhubungan Seksual (Preefik)
Alasan wanita tersebut melakukan hubungan intim karena kesal kepada sang suami dan ingin menambah followers di akun TikTok pribadinya. Wanita tersebut berbuat mesum di rumah saudara laki-laki KA di Palla Bessie, Kelurahan Bangkai, Kecamatan Watang Pulu, Sulsel.
“Sengaja saya live untuk perlihatkan kepada suamiku, karena dia juga selingkuh. Perna saya lihat chatnya,” ucapnya FI dihadapan penyidik seperti dilansir akun Instagram @sidrap.info.
Ketika diperiksa penyidik, ibu satu anak itu tak memperlihatkan rasa penyesalan atas perbuatan tersebut. Dia bahkan mengaku sudah hamil empat bulan sebelum pisah ranjang dengan sang suami yang terjadi sejak tiga bulan lalu.
Wanita Berhubungan Intim Saat Live (Instagram)
Sementara itu, suami sah FY, HE (23) telah mendatang Mapolres Sidrap untuk melaporkan video mesum sang istri. HE ditemani oleh Ketua Inspirasi Wanita Nusantara Indonesia (IWANI) Sidrap telah melaporkan aksi perzinahan sang istri.
“Saya datang kesini untuk melaporkan perzinahan terhadap istri sah saya FI dengan lelaki KA yang videonya viral di media sosial tiktok,” kata HE.