Ntvnews.id, Jakarta - Eks Kapolda Jawa Barat (Jabar) 2008, Susno Duadji meradang. Dia menyebut polisi yang menemani dirinya makan malah diperiksa Propam.
Kejadian itu bermula saat dirinya menjadi saksi ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 31 Juli 2024.
Susno mendapat giliran pukul 13.00 WIB. Karena kondisi lapar, dia berinisiatif mencari makan terlebih dahulu.
Susno lantas mencari tahu di mana restoran empal gentong, kemudian bertanya kepada salah satu anggota Polri. "Diantar oleh polisi ditunjukkan restorannya," imbuh Susno saat menjadi narasumber program Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Senin (12/8/2024).
Namun, ternyata polisi yang mengantar dan menemani Susno ke restoran empal gentong itu langsung diperiksa Propam atas perintah Kapolres berinisial 'R'.
"Selesai itu, polisi yang antar saya diperiksa atas perintah Kapolres," kata Susno.
Dia menduga ada upaya intimidasi yang dilakukan Kapolres 'R' tersebut. "(Ada intimidasi) iya, dan ini harus berubah," imbuhnya.
Susno lalu membocorkan pangkat dari Kapolres 'R' tersebut. "Polisi yang muda inisial R, pangkat AKBP, memerintahkan Propam memeriksa polisi yang nganter saya," urai Susno.
Mantan Kabareskrim Polri (2008-2009) itu meminta Kapolri untuk memeriksa Kapolres 'R' tersebut. "Bila perlu dicopot jadi Kapolres dan tidak wajar dia untuk memimpin Polri ke depan," cetus Susno.
Dia menegaskan kehadirannya di sidang PK Saka Tatal bukanlah bentuk perlawanan, namun wujud kecintaannya pada institusi Polri.
"Saya di situ (jadi ahli) sebagai bentuk kecintaan pada Polri. Supaya kesalahan yang sudah ada kalau salah itu bisa terkoreksi. Itu lah kecintaan saya," tukas Susno.