Ntvnews.id, Jakarta - Eks terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal, mengaku tak terlibat dalam kasus tewasnya sepasang kekasih itu. Saka Tatal memiliki alibi dalam kasus yang kini jadi perhatian publik tersebut. Saat kejadian, Saka mengaku tengah berada di rumah teman dan keluarganya.
Hal ini diungkap Saka kala diperiksa Bareskrim Polri hari ini. Pemeriksaan terkait kasus dugaan keterangan bohong yang disampaikan saksi kunci pembunuhan Vina-Eky, Aep dan Dede, yang sebelumnya dilaporkan kuasa hukum para terpidana dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Roely Panggabean, Rabu (10/7/2024) lalu.
"Saka punya alibi sendiri di tanggal 27 Agustus 2016 itu dia ada di rumah temannya di rumah pamannya di Sadikun, kemudian ke rumahnya kemudian ke bengkel pada malam hari," papar pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti usai pemeriksaan kliennya, Bareskrim, Jakarta, Selasa (13/8/2024).
Lantas di malam kejadian tewasnya Vina dan Eky, Saka sempat keluar dari rumah pamannya. Ia lalu ke rumah neneknya, sebelum akhirnya ke bengkel. Kala itu cuaca hujan.
"Terus pada malam hari kejadian, ketika si Saka keluar dari rumah pamannya dan kemudian ke rumah neneknya dan menuju ke bengkel, jarak pandang cuma 10 meter karena dalam keadaan gerimis," tutur pengacara Saka lainnya, Tadjuddin Rachman.
"Jadi lewat dari 10 meter tidak keliatan manusia, kalau di gang itu," sambungnya.
Lalu untuk lokasi ditemukannya mayat Vina-Eky, kata Tadjuddin, kliennya tak melintasi tempat tersebut saat kejadian. Ia menjelaskan alasannya.
"Dan tempat kejadian yang di flyover itu dia (Saka Tatal) tidak melewati tempat itu karena dia mengira ada razia karena banyak polisi, dan yang membonceng dia tidak menggunakan helm, tidak punya SIM," jelas Tadjuddin.
"Sehingga dia tidak melewati tempat yang di flyover yang katanya ada kecelakaan. Itu yang tadi yang baru kejadian baru," imbuhnya.
Kuasa hukum menegaskan, Saka Tatal tak terlibat dalam peristiwa kematian Vina dan Eky. Terlebih, menurut pengacara, keterangan Aep-Dede soal adanya peristiwa pelemparan batu dan kejar-kejaran antara terpidana dan Saka dengan Vina-Eky, diduga bohong.
"Padahal Dede dan Aep tidak pernah hadir di persidangan, hanya dibacakan lewat BAP. Jadi kita juga tidak mengkonfirmasi pada saat sidang betul nggak kejadiannya seperti itu," tutur Titin.