Ntvnews.id, Jakarta - Warga Negara Indonesia (WNI) yang berinisial SA (27) menjadi korban penyekapan di Myanmar.
Dilansir Antara, Selasa 13 Agustus 2024, dijelaskan oleh keluarga korban, Daniel mengaku SA mendapatkan perlakukan tidak manusiawi selama disekap di Myanmar.
Baca Juga:
Terjebak di Myanmar, Seorang WNI Disekap dan Disiksa hingga Dituntut Rp478 Juta Biar Selamat
Resmi Gabung Fiorentina, David de Gea Tetap Idolakan MU
Selain itu juga, pelaku penyekapan WNI itu meminta sejumlah uang yang cukup besar yaitu Rp478 juta untuk memastikan SA tetap bisa hidup.
Sepupu Korban Penyekapan SA, Daniel, di Myanmar (Antara)
“Minta duit sekitar Rp18 jutaan dulu, itu buat meringankan beban dia biar tak disiksa," ujarnya yang juga sepupu korban.
Dikatakan, SA awalnya diajak temannya, Risky untuk bekerja di Thailand dengan gaji sebesar 10.000 dolar AS atau Rp150 juta. SA bersama Risky berangkat pada 11 Juli 2024.
Sesampainya di Bangkok, Thailand, SA bersama Risky dan empat orang keturunan India lainnya menaiki satu mobil. Namun di pertengahan perjalanan, SA berpisah dengan Risky lantaran akan diberangkatkan ke Myanmar.
“Dia berpikir mau dibawa ke Mae Sot, Thailand ternyata delapan jam perjalanan tak sampai juga, ternyata malah sudah tiba pada sebuah rumah berbentuk rumah susun di Myanmar,” jelasnya.
Ketika keluarga pertama kali dihubungi oleh SA, para penipu meminta tebusan sebesar 30.000 dolar AS atau sekitar Rp478 juta.
Dalam kesempatan itu pula, SA mengaku tidak bisa berbicara leluasa dengan keluarga ketika terhubung dengan sambungan telepon.