Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian London berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan rasis dan meludahi sopir bus muslim di London.
Melansir dalam keterangan Antara, Selasa 13 Agustus 2024, bahwa polisi London telah mengeluarkan pernyataan bahwa pria yang melakukan rasis terhadap sopir bus muslim bernama Michael Mongan berusia 39 tahun.
Baca Juga:
Terjebak di Myanmar, Seorang WNI Disekap dan Disiksa hingga Dituntut Rp478 Juta Biar Selamat
6 Orang Terluka Akibat Turbulensi Hebat di Pesawat Rute Jakarta-Taipei
"Mongan dapat segera diidentifikasi dan ditangkap pada Jumat (9/8). Dia mendapat dakwaan melakukan pelanggaran ketertiban umum yang disertai unsur rasisme dan tindakan vandalisme." kata pernyataan itu.
Dalam sebuah rekaman yang menjadi viral di media sosial pada Kamis, memperlihatkan pria tersebut meludahi pengemudi sambil melontarkan hinaan Islamofobia, berulang kali meneriakkan "Muslim teroris" dan mengumpat.
Dia juga meminta pengemudi bus tersebut untuk turun sambil menggedor kaca pelindung.
Mongan yang berasal dari Ealing, London Timur, mengaku bersalah atas tuduhan yang didakwakan Pengadilan Negeri Uxbridge pada Sabtu, sebut pernyataan itu.
Dia tetap ditahan untuk menjalani sidang putusan hukuman di pengadilan yang sama pada Selasa, 13 Agustus.
"Saya berharap respons cepat dari petugas kami mengirimkan pesan jelas bahwa kami akan menindak dan meminta pertanggungjawaban mereka yang berperilaku seperti ini," kata Detektif Inspektur Jonathan Potter, dari Komando Kepolisian Jalan dan Transportasi.
“Saya senang Mongan dengan cepat diadili dan sekarang akan menghadapi konsekuensi atas tindakannya,” tambahnya.