Peran Aep dan Dede dalam Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Sebut Bukan Saksi Kunci

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2024, 08:58
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas saat menjadi narasumber dalam program Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Selasa (13/8/2024). Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas saat menjadi narasumber dalam program Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Selasa (13/8/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat (Jabar), kembali diperiksa oleh pihak kepolisian.

Pemeriksaan Saka Tatal terkait dengan keterangan palsu Aep dan Dede. Saka Tatal mengatakan tidak ada lagi yang di tutupi terkait dengan keterangannya mengenai kasus Vina Cirebon di tahun 2016.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan kliennya tidak mengenal Aep dan Dede. Begitu juga dengan peran kedua orang tersebut dalam kasus Vina Cirebon.

"Mereka ini bukan saksi kunci, tapi saksi yang mengunci. Mereka mengunci pintu-pintu kebohongan, sehingga isinya semua adalah suatu karangan yang akhirnya diakui oleh Dede itu adalah rekayasa dan arahan daripada (Iptu) Rudiana," ujar Farhat saat menjadi narasumber dalam program Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga: Saka Tatal Ditanya Ini di Pemeriksaan Kasus Keterangan Bohong Aep-Dede

Menurutnya, polisi bakal segera membongkar kebohongan yang dilakukan Aep selama ini.

"Mudah-mudahan Aep nonton. 'Hei Aep kamu mau ngomong, mau bohong-bohong bagaimanapun'. Insya Allah dalam waktu dekat ini polisi akan menemukan kebohongan-kebohongan yang kamu lakukan selama ini. Sedangkan kerja samamu dengan Dede saja sudah dibongkar dan diungkap oleh Dede," tambahnya.

Halaman
x|close