Polantas Palsu Beraksi, Bawa Kabur Jutaan Rupiah dari BRI Link

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2024, 11:08
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Seorang pria dengan penampilan ala polisi lalu lintas (polantas) merampok BRI Link di Jalan Seminai, Kerinci. Seorang pria dengan penampilan ala polisi lalu lintas (polantas) merampok BRI Link di Jalan Seminai, Kerinci. (Instagram)

Ntvnews.id, Kerinci - Sebuah aksi kejahatan yang menggegerkan warga Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, baru-baru ini menghebohkan dunia maya. Pada Minggu malam, 11 Agustus, seorang pria dengan penampilan ala polisi lalu lintas (polantas) menggebrak BRI Link di Jalan Seminai.

Aksi berani dan penuh drama ini berhasil menyita perhatian publik setelah rekaman CCTV kejadian tersebar luas.

Baca Juga:

Tangan Diborgol, Harvey Moeis Penuh Senyum Hadiri Sidang Perdana Kasus Korupsi Timah

Armor Toreador Berencana Kabur ke Surabaya Usai Lakukan KDRT ke Cut Intan Nabila

Dalam video yang beredar, tampak pelaku mengenakan helm merah dan kaus Polantas. Membuatnya sulit dibedakan dari anggota polisi asli. Dengan tampilan seperti itu, pelaku tampaknya mencoba mengelabui pengunjung serta petugas gerai BRI Link yang tidak curiga.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah)

Dengan kehadiran pelaku yang mondar-mandir di sekitar lokasi sejak pukul 18.00 WIB. Pelaku, yang penuh perhitungan, akhirnya mengancam dua wanita yang sedang bertugas menjaga BRI Link dengan sebilah pisau tajam. Dalam situasi yang mencekam itu, ia berhasil mengamankan uang puluhan juta dari kas gerai.

Setelah sukses melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri dengan sepeda motor, meninggalkan kepanikan dan kekacauan di belakangnya.

Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, mengonfirmasi bahwa perampokan tersebut memang terjadi dan pihak kepolisian sedang melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap identitas pelaku serta menangkapnya secepat mungkin.

"Korban sudah membuat laporan di Polres Senin 11 Agustus 2024. Kerugian mencapai Rp 72 juta," demikian pernyataan resminya.

x|close