Ntvnews.id, Bogor - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh selebgram Cut Intan Nabila sudah diungkap Polres Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 14 Agustus 2024. Suami Cut Intan bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dan penganiayaan.
Dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung di akun Instagram @humaspolresbogor, polisi juga memperlihatkan Armor Toreador ke hadapan publik. Armor tampil dengan mengenakan baju tahanan dan kedua tangannya pun diborgol.
"Telah terjadi penganiayaan terhadap seorang istri yang dilakukan oleh seorang suami, di depan seorang balita, bayi yang baru berusia 1 minggu. Dimana terjadi di daerah Sukaraja tepatnya di rumah pasangan suami istri ini," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu.
Armor Toreador (Instagram)
Rio juga mengatakan bahwa Armor Toreador sudah sering melakukan KDRT tersebut kepada sang istri. Dalam kesempatan tersebut, Armor juga diberikan kesempatan untuk berbicara di depan awak media dan mengakui perbuatan keji yang telah dilakukan olehnya.
"(Lakukan KDRT) Udah lebih dari lima kali dari tahun 2020," ujar ATG sambil menundukkan kepalanya.
Lebih parah lagi, Armor mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali melakukan KDRT di depan anak-anak mereka.
"Pernah, tapi kebanyakan berdua," ucap dia.
Armor Toreador (Instagram Humas Polres Bogor)
Bukan hanya itu, Armor juga mengatakan bahwa tetangga maupun orang tua mereka mengetahui adanya kekerasan saat ia dan Intan bertengkar.
"Tahu, Pak," jawab Armor singkat saat ditanya polisi.
Di akhir pernyataannya, Armor mengaku sangat menyesal dan akan mengikuti proses hukum. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Selasa, 13 Agustus 2024 malam setelah diamankan di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Ya saya tidak akan melakukan pembelaan apapun, yang jelas saya mengaku salah, saya siap menjalani pemeriksaan hukum dengan sebenar-benarnya," pungkasnya.