Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengecam keras kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa selebgram Cut Intan Nabila.
Kasus ini terungkap melalui rekaman kamera pengintai (CCTV) yang dipasang di kamar tidur korban.
Baca Juga:
Jokowi Tegaskan Nasib Joni Tergantung Panglima TNI Setelah Gagal Tes Fisik
Dasco Gerindra: PKS Bakal Masuk KIM
Habiburokhman menyebutkan bahwa kasus Intan Nabila kini mendapat perhatian besar dari publik. Ia mengatakan bahwa Komisi III DPR RI telah berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk menangani kasus ini secara cepat dan tegas.
Polres Bogor Bakal Selidiki Kasus Selebgram Intan Nabila Dianiaya Suaminya (ANTARA)
"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Polres Bogor yaitu Kapolres Bogor AKBP Rio agar bergerak cepat jemput bola dan tangkap pelaku kekerasan itu," kata Habiburokhman, dikutip dari Antara, Rabu, 14 Agustus 2024.
Legislator ini menegaskan bahwa DPR tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku KDRT, dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Silakan nanti prosesnya dijalani dan kita akan terus kawal," katanya.
Habiburokhman juga menekankan perlunya perlindungan yang memadai bagi korban KDRT, agar Intan Nabila mendapatkan keadilan dan pengayoman yang cepat.