Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menuturkan seruan untuk memberantas judi online dengan semangat kemerdekaan.
“Kita memaknai 17 Agustus 2024 karena kemerdekaan kita adalah hasil jerih payah, doa, keringat dan air mata pahlawan. Melalui momentum ini, saya serukan agar kalian jangan sampai ikut-ikutan judi online karena judi online adalah penipuan,” ungkap Budi Arie Setiadi, dilansir Antara, Rabu 14 Agustus 2024.
Baca Juga:
Harvey Moeis Minta Duit Pengamanan ke Perusahan yang Dapat Untung dari Korupsi Timah
Prediksi Line Up Real Madrid saat Bertemu Atalanta di Piala Super Eropa 2024
Ajakan itu ditujukan secara khusus kepada para pegawai di lingkup Kementerian Kominfo yang juga tengah merayakan momen 23 tahun kementerian tersebut berdiri sebagai sebuah institusi pemerintah.
Ilustrasi judi online. (Antara)
Budi mengatakan memberantas judi online sejalan dengan amanat konstitusi yang menuliskan bahwa negara harus hadir untuk mensejahterakan rakyat, mencerdaskan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum.
Maka dari itu, para pegawai Kementerian Kominfo yang merupakan bagian sistem negara RI juga harus mengambil langkah serupa agar menjadikan Indonesia negara yang produktif dan maju.
"Kita tidak boleh diam saja jika rakyat dimiskinkan. Negara tugasnya mensejahterakan rakyat, judi online adalah perilaku rakyat ditipu, dimiskinkan,” katanya.
Budi kemudian menjelaskan langkah tegas yang telah diambil para petinggi Kementerian Kominfo untuk memastikan institusinya terlepas dari jeratan judi online.
Salah satunya ialah melakukan tindakan penertiban sesuai aturan yang berlaku kepada pegawai yang terbukti terlibat judi online seperti yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) beberapa pekan lalu.
“Semua dilakukan supaya jangan (bermain judi online). Dari pada judi online lebih baik jualan online,” kata Budi menegaskan.
Dalam Kick Off Kominfo Karnaval 2024, Menkominfo Budi Arie Setiadi didampingi Wamenkominfo Nezar Patria, Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba serta seluruh jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kominfo.