Bahlil Ngaku Tak Tahu Soal Perombakan Kabinet

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Agu 2024, 19:08
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan usai acara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara Jakarta, Rabu (14/8/2024) Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan usai acara Penganugerahan Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan di Istana Negara Jakarta, Rabu (14/8/2024) (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tidak mengetahui informasi terkait perombakan kabinet.

"Saya juga tidak tahu," ucap Bahlil, dikutip dari Antara.

Baca Juga:

Harvey Moeis Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun

Ahmad Sahroni Unggah Video Perempuan Korban KDRT, Colek Sigit Listyo Prabowo

Bahlil menegaskan bahwa perombakan kabinet adalah hak prerogatif presiden.

"Itu hak prerogatif presiden," ujarnya.

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN/Instagram @bahlillahadalia Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi di IKN/Instagram @bahlillahadalia

Isu mengenai perombakan kabinet kembali mencuat belakangan ini, dengan spekulasi yang menyebutkan nama Bahlil sebagai salah satu kandidat pengganti Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Sebelumnya, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya belum menerima informasi tentang perombakan kabinet.

"Kami belum mendengar tentang reshuffle kabinet. Bapak Presiden sudah sampaikan bahwa 'jika diperlukan'," ujar Yusuf.

Yusuf menegaskan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Presiden Joko Widodo pun menekankan bahwa perubahan kabinet hanya akan dilakukan jika dianggap perlu.

"Ya kalau diperlukan. Saya 'kan sudah ngomong dari dulu, kalau diperlukan. Saya masih punya hak prerogatif itu," jelas Jokowi.

x|close