Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, memberikan tanggapan atas dugaan pelarangan pakai hijab bagi petugas Muslimah Paskibraka 2024.
Ia mengatakan, larangan tersebut sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.
“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata KH M Cholil Nafis dikutip dari situs MUI, Rabu, 14 Agustus 2024.
Cholil Nafis mendesak supaya kebijakan tersebut dicabut. Ia juga mengatakan, kalau tidak ada kebebasan dalam berjilbab, sebaiknya para peserta Muslimah pulang saja.
Presiden Joko Widodo berfoto bersama Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024). (Dok.Antara)
“Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” kata dia. Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” ujarnya.
Baca Juga:
BPIP Ungkap Alasan Lepas Hijab untuk Paskibraka 2024
Larangan Jilbab untuk Paskibraka Putri 2024, PKS Desak BPIP Tinjau Ulang Kebijakan
Sebelumnya, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memberi penjelasan soal kebijakan baru yang mengharuskan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 untuk melepas hijab mereka selama upacara pengibaran bendera.
Menurut Yudian, keputusan ini diambil untuk menekankan nilai-nilai keseragaman dalam tata pakaian Paskibraka.