Ntvnews.id, Sidrap - Seorang ibu muda berinisial FY (21) nekat melakukan siaran langsung di aplikasi Tiktok atau live Tiktok sambil berhubungan intim dengan mantan pacarnya yang berinisial K. Peristiwa ini pun menjadi viral di media sosial.
Dalam keterangan akun Instagram @mood.jakarta, Kamis 15 Agustus 2024, kejadian tersebut Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan. Berawal dari ibu muda tersebut kesal dengan suaminya yang telah berselingkuh.
Baca Juga:
Heboh Aturan Anggota Paskibraka Lepas Hijab, Ahmad Dhani Bilang Gini
Kenapa Penis Rupanya Seperti Jamur?
Atas aksi nekat FY merekam adegan tersebut secara live dan langsung viral di media sosial. Alhasil kini ia ditangkap oleh pihak kepolisian atas perbuatan tersebut.
View this post on Instagram
Sementara menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan menuturkan, sang ibu muda itu nekat melakukan perbuatan asusila dengan mantannya, lantaran kesal kepada suaminya.
"FY kesal karena diduga suaminya berselingkuh sehingga dirinya membalas perbuatan tersebut dengan berselingkuh juga," tulis keterangan akun itu.
Pelaku bisa kenal pasal 45 ayat 4 UU 19/2016 yaitu pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.