Profil Yudian Wahyudi, Kepala BPIP yang Diduga Larang Anggota Paskibraka Pakai Hijab di IKN

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Agu 2024, 11:16
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala BPIP Yudian Wahyudi. ANTARA/HO-BPIP Kepala BPIP Yudian Wahyudi. ANTARA/HO-BPIP (ANTARA/HO-BPIP)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapat sorotan publik terkait isu yang muncul pada Selasa soal anggota Paskibraka putri 2024 tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan. Isu ini jadi perhatian khusus karena Paskibraka 2024 berada di bawah tanggung jawab BPIP.

Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menyampaikan permintaan maaf terkait keputusan yang membuat 18 anggota Paskibraka putri Nasional 2024 melepaskan jilbab mereka saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN).

"BPIP mengucapkan terima kasih kepada media yang telah memberitakan tentang Paskibraka selama ini. Kami juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas berita yang beredar. BPIP menghargai setiap aspirasi masyarakat yang muncul," kata Yudian, seperti dilansir dalam siaran pers BPIP pada Selasa.

Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D  di Istana Merdeka-Jakarta.  <b>( ANTARA/HO-Humas Setkab-Seno/pri. ANTARA/HO-Humas Setkab-Seno)</b> Kepala BPIP, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D di Istana Merdeka-Jakarta. ( ANTARA/HO-Humas Setkab-Seno/pri. ANTARA/HO-Humas Setkab-Seno)

Yudian menjelaskan bahwa penampilan Paskibraka putri yang mengenakan pakaian, atribut, dan sikap sebagaimana terlihat saat pelaksanaan tugas kenegaraan, termasuk saat pengukuhan, adalah bentuk kesukarelaan mereka untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Dia menegaskan bahwa anggota Paskibraka putri hanya melepaskan jilbabnya pada saat pengukuhan dan pengibaran bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan. Pada kesempatan lain, anggota Paskibraka yang berjilbab dapat mengenakan jilbabnya kembali.

Yudian juga menambahkan bahwa BPIP menghormati hak kebebasan dalam menggunakan jilbab. Berikut adalah profil dan rekam jejak Yudian Wahyudi, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Profil Yudian Wahyudi

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). <b>(Dok.Antara)</b> Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024). (Dok.Antara)

Yudian Wahyudi telah lama dikenal sebagai seorang tokoh di bidang pendidikan. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi, saat ini menjabat sebagai Rektor UIN Sunan Kalijaga, sebuah posisi yang ia pegang sejak tahun 2016.

Di samping itu, ia juga merupakan Guru Besar di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Pria kelahiran Balikpapan, 17 April 1960, ini meraih gelar doktor (S3) dari McGill University pada tahun 2002, setelah sebelumnya menyelesaikan studi S2 dan S1 di UIN Sunan Kalijaga.

Beberapa karya yang telah ia hasilkan termasuk mendirikan Yayasan Nawesea dan Tarekat Sunan Anbia. Sebagai pendiri Tarekat Sunan Anbia di Yogyakarta, ia masih aktif mengajar di UIN Sunan Kalijaga.

Pada tahun ajaran genap 2019/2020, ia mengajar tiga mata kuliah, yaitu Fikih Indonesia, Hermeneutika Islam, dan Teori Metodologi Hukum Islam.

Riwayat Pendidikan

Kepala BPIP Yudian Wahyudi. ANTARA/HO-BPIP  <b>(ANTARA/HO-BPIP)</b> Kepala BPIP Yudian Wahyudi. ANTARA/HO-BPIP (ANTARA/HO-BPIP)

Yudian Wahyudi menyelesaikan pendidikan S3 di McGill University dengan jurusan Islamic Studies dan meraih gelar PhD pada tahun 2002. Sebelumnya, ia menempuh pendidikan S2 di IAIN Sunan Kalijaga dengan jurusan Islamic Studies, di mana ia memperoleh gelar MA pada tahun 1993. 

Pendidikan S1-nya juga ia selesaikan di IAIN Sunan Kalijaga dengan jurusan Peradilan Agama, dan ia meraih gelar Dr. pada tahun 1987. Yudian juga telah melahirkan sebuah karya publikasi berjudul "Hukum Islam antara Filsafat dan Politik," yang diterbitkan oleh Pesantren Nawesea Press pada tahun 2015.

TERKINI

Load More
x|close