Kemenkes Bakal Cabut Izin Dokter Jika Terlibat Bullying Sampai Mahasiswa Undip Bunuh Diri

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Agu 2024, 12:05
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ilustrasi pencobaan bunuh diri Ilustrasi pencobaan bunuh diri (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bakal melakukan tindakan tegas jika ada dokter yang terlibat dalam bullying (Perundungan) yang membuat mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) memutuskan bunuh diri.

Baca Juga:

Dokter Spesialis Anestesi FK Undip yang Bunuh Diri Tinggalkan Buku Harian, Isinya Bikin Merinding!

Silmy Karim Tekankan Perlunya Perlindungan Pekerja Migran di ASEAN dari TPPO

Seperti dihimpun berbagai informasi, Kamis 15 Agustus 2024, tindakan tegas dari Kemenkes bagi dokter yang terlibat adalah dengan dicabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Hal itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kemenkes, Mohammad Syahril.

Ilustrasi Wanita Depresi Hingga Bunuh Diri <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Wanita Depresi Hingga Bunuh Diri (Pixabay)

Hal tersebut diungkapkan setelah salah satu mahasiswa Undip prodi Anestesi yang tengah mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr. Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa korban meninggal dunia di kosannya pada Senin lalu, 12 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono menuturkan bahwa korban mengakhiri hidupnya dengan cara menyuntikkan obat penenang setelah diduga mengalami bullying.

Hal tersebut ia ungkapkan setelah melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah barang bakti di lokasi kejadian.

TERKINI

Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:40 WIB

Buron Kasus Judol Indonesia Tertangkap di Filipina

News Jumat, 22 Nov 2024 | 08:39 WIB

Geger Kasus Wanita Bunuh 14 Temannya Pakai Sianida

Luar Negeri Jumat, 22 Nov 2024 | 08:10 WIB

Kapan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang Baru Dilantik?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:56 WIB

DPR Buka Suara Soal PPN Naik Jadi 21 Persen

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

Kapan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024?

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:55 WIB

KPU Sebut TPS Pilkada Dapat Dipindahkan Jika Hujan

Politik Jumat, 22 Nov 2024 | 07:25 WIB
Load More
x|close