Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjadi Selasa, 20 Agustus 2024.
"Dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip dari Antara.
Baca Juga:
Ini Daftar Baju Adat Jokowi di Sidang Tahunan MPR, Tahun Ini Pakai Adat Mana?
Surya Paloh Sambangi Rumah Prabowo
Hasto Kristiyanto awalnya direncanakan untuk diperiksa pada Jumat, 16 Agustus 2024, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Namun, pada 12 Agustus 2024, Hasto mengajukan permohonan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.
Gedung KPK. (Antara)
Permohonan Hasto untuk penjadwalan ulang bertepatan dengan jadwal kegiatan lain yang tidak bisa diubah, sehingga pemeriksaan yang direncanakan pada 16 Agustus batal dilaksanakan.
"Benar, Saudara HK hadir hari ini untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan sebagai saksi. Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan penyidik yaitu tanggal 16 Agustus 2024," ujar Tessa.
Penyidik KPK dan Hasto akhirnya sepakat untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 20 Agustus 2024.
Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa ketidakhadirannya pada tanggal yang telah ditentukan sebelumnya disebabkan oleh beberapa agenda penting, termasuk pidato kenegaraan presiden dan diskusi buku di Museum Multatuli.
"Sesuai dengan panggilan saya historinya, seharusnya saya dipanggil pada Jumat, 16 Agustus, namun 16 Agustus itu ada pidato kenegaraan dari presiden, kemudian kami juga ada diskusi bedah buku tentang merahnya ajaran Soekarno di Museum Multatuli bersama dengan bapak Airlangga Pribadi, Bonnie Triyana, dan juga Bapak Rocky Gerung," kata Hasto.