Ntvnews.id, Paris - Petinju asal Aljazair, Imane Khelif, yang meraih medali emas di Olimpiade Paris 2024, mengajukan gugatan terhadap calon presiden Amerika Serikat, Donald Trump, atas dugaan pelecehan di media sosial.
Dilansir dari reuters, Kamis, 15 Agustus 2024, menurut laporan dari majalah AS, Variety, Khelif juga menggugat JD Vance, penulis Harry Potter JK Rowling, dan taipan Elon Musk.
Pengacara Khelif, Nabil Boudi, menjelaskan bahwa gugatan tersebut diajukan terkait dengan pelecehan yang dialami kliennya di media sosial. Boudi menggambarkan tindakan ini sebagai upaya Khelif untuk mencari keadilan.
Baca Juga: Soal Kerusuhan Anti Muslim di Inggris, Polisi Juluki Elon Musk Ini
"Penyelidikan akan mengungkap siapa yang berada di balik kampanye misoginis, rasis, dan seksis ini," ujar Boudi.
Dia juga menekankan pentingnya pihak berwenang untuk menindak para pelaku yang terlibat dalam aksi perundungan daring ini.
Kantor Kejaksaan Umum Paris mengumumkan bahwa penyelidikan telah dibuka pada hari Selasa mengenai pelecehan dunia maya yang berkaitan dengan perselisihan gender di olimpiade.
Kasus ini akan diselidiki oleh Kantor Pusat Pemberantasan Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Kejahatan Kebencian Prancis, seperti dilaporkan oleh Times of Israel.
Baca Juga: Pesawat Donald Trump Mendarat Darudat Saat Ingin Kampanye
Khelif menjadi pusat perhatian setelah kontroversi mengenai identitas gendernya mencuat saat bertanding melawan Angela Carini dari Italia di Olimpiade Paris 2024.
Dalam pertandingan tersebut, petinju perempuan asal Aljazair ini menang dalam waktu 46 detik.
Carini mengaku kesakitan akibat pukulan Khelif, dan dalam video yang tersebar di media sosial, ia terlihat menangis.
Pertandingan ini menjadi topik hangat secara global, dengan banyak yang mempertanyakan identitas Khelif setelah ia dituduh sebagai transgender.
Trump, Elon Musk, dan JK Rowling turut memberikan komentar mengenai hal ini.
Trump berkomentar bahwa "(Dia akan) menjauhkan laki-laki dari olahraga perempuan."
Sementara calon wakil presiden, JD Vance, menyebut pertandingan tersebut sebagai "laki-laki dewasa yang menghajar perempuan dalam tinju."
Asosiasi Tinju Internasional (IBA) sempat mendiskualifikasi Khelif dan petinju asal Taiwan, Lin Yu Ting, dalam sebuah kompetisi tahun lalu karena tes gender menunjukkan bahwa mereka memiliki karakteristik laki-laki.
Khelif diduga memiliki kondisi yang disebut sindrom Swyer, yang diklasifikasikan sebagai kelainan perkembangan seks atau disorder of sex development (DSD).
Sindrom ini terjadi ketika seorang perempuan memiliki kromosom XY, yang biasanya dimiliki oleh laki-laki. Dalam kasus Khelif, meskipun ia lahir dan hidup sebagai perempuan, ia memiliki kromosom XY.