Anies Baswedan Protes NIK 2 Anaknya Dicatut Buat Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Agu 2024, 13:49
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
NIK Dua Anak Anies Baswedan Dicatut NIK Dua Anak Anies Baswedan Dicatut (Twitter)

Ntvnews.id, JakartaPasangan bakal calon gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah dinyatakan memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar untuk Pilgub 2024 melalui jalur independen. Ia sudah memenuhi dukungan dari warga Jakarta untuk menuju Pilgub. 

Namun, di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP kedua anaknya telah dicatut untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. 

Hal ini dikabarkan Anies melalui akun X resminya pada Jumat, 16 Agustus 2024. Anies membagikan tangkapan layar situs https://infopemilu.kpu.go.id/. Anies mengaku bahwa data NIK nya tidak digunakan untuk mendukung calon independen tersebut. 

NIK Dua Anak Anies Baswedan Dicatut <b>(Twitter)</b> NIK Dua Anak Anies Baswedan Dicatut (Twitter)

"Alhamdulillah, KTP saya aman," kata Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kemudian mengunggah hasil tangkapan layar pengecekan NIK KTP milik kedua anaknya, yaitu Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan. Ia menyebut bahwa NIK kedua anaknya, adik, dan tim yang bekerja sama turut dicatut. 

"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," ungkap Anies. 

Sementara dalam tangkapan layar yang dibagikan oleh Anies Baswedan, tertera Mikail dan Kaisar yang disebutkan sudah mendukung bakal calon pasangan kepala daerah independen yang didukung, yaitu Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.

Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU DKI Jakarta. Komjen (Purn) Dharma Pongrekun dan Kun Wardana saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU DKI Jakarta.

Untuk diketahui, sebelumnya, KPU DKI Jakarta sudah melakukan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen. Dari hasil ini, KPU DKI menyatakan pasangan Dharma-Kun memenuhi syarat untuk mendaftar. 

Kabar ini disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata ketika menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual kepala daerah pasangan Dharma-Kun. Wahyu menyebut bahwa pasangan ini bisa ikut dalam kontestasi Pilkada 2024 mendatang. 

Bahwa berita acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," kata Wahyu Dinata di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat. 

x|close