126 Undang-undang Selesai Dibahas DPR jelang Akhir Jabatan, Komisi II Paling Banyak

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Agu 2024, 16:50
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ketua DPR RI Puan Maharani Ketua DPR RI Puan Maharani (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa hingga mendekati akhir masa jabatan DPR RI periode 2019-2024, sebanyak 126 Undang-Undang telah berhasil diselesaikan dalam pembahasan bersama pemerintah.

"Terdapat 126 Undang-Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama pemerintah melalui Alat Kelengkapan DPR RI," kata Puan kata Ketua DPR RI Puan Maharani saat menyampaikan pidato pembukaan Sidang Paripurna Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.

Diketahui, Komisi II DPR RI tercatat sebagai Alat Kelengkapan DPR RI yang berhasil menyelesaikan pembahasan undang-undang terbanyak, yakni sejumlah 80 undang-undang.

Baca Juga: Puan Maharani dan Budi Arie Bertemu Usai Sidang Tahunan, Bahas Ini

Di sisi lain, lima Alat Kelengkapan DPR RI (AKD) yang hanya berhasil menyelesaikan satu undang-undang hingga saat ini adalah Komisi IV, Komisi V, Komisi VII, Komisi VIII, Komisi IX, dan Badan Anggaran DPR RI.

Sidang Tahunan 2024 akan dilaksanakan dengan tema "Nusantara Baru, Indonesia Maju" yang mencakup Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025.

Dalam Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta memberikan pidato kenegaraan dalam rangka peringatan HUT Ke-79 RI.

Baca Juga: Puan Maharani Tanggapi Kasus Afif Maulana: Berikan Perhatian Khusus!

Kemudian, dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2024-2025, Presiden Jokowi akan memberikan pidato pengantar serta keterangan pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, termasuk Nota Keuangannya.

Berikut rincian AKD yang telah menyelesaikan undang-undang:

Komisi I: 8 Undang-Undang;
Komisi II: 80 Undang-Undang;
Komisi III: 5 Undang-Undang;
Komisi IV: 1 Undang-Undang;
Komisi V: 1 Undang-Undang;
Komisi VI: 5 Undang-Undang;
Komisi VII: 1 Undang-Undang;
Komisi VIII: 1 Undang-Undang;
Komisi IX: 1 Undang-Undang;
Komisi X: 4 Undang-Undang;
Komisi XI: 5 Undang-Undang;
Badan Legislasi: 9 Undang-Undang;
Badan Anggaran: 1 Undang-Undang, selain Undang-Undang APBN
Panitia Khusus: 4 Undang-Undang.

x|close