Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyatakan bahwa pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mendukung calon tertentu dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 merupakan hal yang berbahaya, terutama bagi legitimasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Karena kalau ini tidak clear nanti legitimasi pilkada bahaya," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024.
Dia juga mengajak Komisi II DPR serta partai politik (parpol) untuk ikut mengambil langkah dalam menangani polemik tersebut. Selain itu, dia mendorong KPU untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh.
Baca Juga: Cak Imin Undang Wapres ke Muktamar PKB di Bali
"KPU harus bersikap fair dan objektif masyarakat harus mengontrol partai-partai harus mengontrol, masyarakat harus mengontrol KPU, harus objektif yang merasa dicatut KTP-nya harus segera memprotes dan mengklarifikasi," ujar Cak Imin.
Kabar mengenai dugaan pencatutan nama dan NIK warga Jakarta tanpa izin untuk mendukung pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun Wardhana di Pilgub Jakarta 2024 menjadi sorotan. Anies Baswedan juga menginformasikan bahwa KTP anak-anak dan adiknya turut dicatut dalam kasus ini.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," cuit Anies dalam akun X @aniesbaswedan dikutip, Jumat, 16 Agustus 2024.
Baca Juga: Cak Imin Dilaporkan ke MKD DPR Gegara Ajak Istri Jadi Tim Pengawas Haji
Unggahan tersebut mendapatkan berbagai respons dari warganet. Akun @generasiosing, misalnya, meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera menindaklanjuti informasi ini.
"Maju perseorangan dengan cara yang ngawur. Bawaslu harusnya gercep mengatasi permasalahan ini supaya penyelenggaraan Pilkada tidak serta merta asal nyalon tapi caranya ngawur," cuit akun itu.