Ntvnews.id, Jakarta - Kata "Indonesia" memiliki sejarah panjang dan menarik yang mencerminkan perjalanan bangsa serta kekayaan budaya Nusantara. Berikut ini adalah penjelasan mengenai asal usul kata "Indonesia".
Asal Usul dan Sejarah
Kata "Indonesia" pertama kali diperkenalkan oleh seorang etnolog dan geografer asal Jerman, Adolf Bastian, pada tahun 1884 dalam bukunya berjudul "Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipels".
Namun, sebelum Bastian menggunakan istilah ini, seorang etnolog asal Inggris, James Richardson Logan, telah memperkenalkan istilah "Indonesia" pada tahun 1850 dalam jurnal ilmiah "The Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia". Logan menggunakan istilah tersebut untuk menggambarkan kepulauan yang kini dikenal sebagai Indonesia.
Baca Juga: Kapolri: Selamat HUT RI, Nusantara Baru Indonesia Maju!
Kata "Indonesia" sendiri berasal dari gabungan dua kata Yunani kuno, yaitu "Indos" yang berarti India dan "nesos" yang berarti pulau. Secara harfiah, "Indonesia" berarti "Kepulauan India". Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kepulauan yang terletak di antara daratan Asia dan Australia, serta di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.
Penggunaan dalam Pergerakan Nasional
Pada awal abad ke-20, istilah "Indonesia" mulai digunakan oleh para nasionalis dan intelektual pribumi sebagai simbol identitas kebangsaan. Salah satu tokoh penting dalam mempopulerkan istilah ini adalah Ernest François Eugène Douwes Dekker, seorang keturunan Belanda-Jawa yang juga dikenal sebagai Danudirja Setiabudi.
Bersama tokoh-tokoh lainnya, seperti Soetomo dan Tjipto Mangunkusumo, ia mendirikan organisasi pergerakan nasional bernama "Indische Partij" pada tahun 1912, yang menjadi salah satu cikal bakal gerakan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Film Indonesia Tema Kemerdekaan
Selanjutnya, istilah "Indonesia" semakin diterima luas oleh masyarakat dan digunakan dalam berbagai organisasi serta publikasi. Pada tahun 1928, dalam Kongres Pemuda II, para pemuda dari berbagai suku dan daerah di Nusantara mengikrarkan Sumpah Pemuda yang menegaskan penggunaan istilah "Indonesia" sebagai identitas nasional.
Pengakuan Resmi
Penggunaan istilah "Indonesia" sebagai nama resmi negara diakui pada tanggal 17 Agustus 1945, saat Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia. Sejak itu, nama Indonesia menjadi identitas resmi bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Asal usul kata "Indonesia" mencerminkan perjalanan panjang sejarah dan budaya di Nusantara. Dari penggunaan akademis oleh ilmuwan Barat hingga menjadi simbol identitas nasional oleh para pejuang kemerdekaan, kata "Indonesia" kini mewakili sebuah bangsa yang kaya akan keberagaman dan persatuan yang kuat.