Ntvnews.id, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan memimpin Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 di Halaman Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Rangkaian upacara ini dimulai dengan bunyi terompet pertama pada pukul 16.27 WITA, disusul dengan tiupan terompet kedua pada pukul 16.32 WITA.
Presiden dan Ibu Negara, Iriana, akan memasuki area upacara dan menuju Mimbar Kehormatan pada pukul 16.43 WITA.
Bac Juga: Kenapa Ada Upacara Penurunan Bendera?
Selanjutnya, pasukan upacara akan memasuki lapangan depan Istana Negara, diikuti oleh Paskibraka yang akan memulai upacara penurunan bendera pada pukul 16.49 WITA.
Proses penurunan bendera akan dimulai pada pukul 16.56 WITA, diikuti dengan penyerahan bendera kepada inspektur upacara pada pukul 17.07 WITA.
Pada pukul 17.15 WITA, akan diadakan demonstrasi Flypass Pesawat Udara TNI AU. Presiden dan Ibu Negara kemudian akan meninggalkan area upacara pada pukul 17.18 WITA.
Upacara penurunan bendera tahun ini menandai upacara terakhir bagi Jokowi setelah menjabat sebagai Presiden Indonesia selama 10 tahun.