Ntvnews.id, Jakarta - Jessica Jessica Kumala Wongso atau yang dikenal dengan Jessica Wongso akan dibebaskan bersyarat hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024 dari rumah tahanan (rutan) pondok bambu Jakarta Timur.
Sebelum kebebasannya, tepatnya Setelah film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso dirilis pada 28 September 2023, perhatian publik kembali tertuju pada kasus ini.
Dalam film tersebut, dokter Djaja Surya Atmadja, seorang ahli forensik yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Jessica Wongso, sempat membantah bahwa sianida dalam kopi adalah penyebab kematian Mirna Salihin.
Sebagai informasi, dokter Djaja adalah ahli forensik yang bekerja di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia terlibat dalam penanganan jenazah Mirna Salihin saat dibawa ke RSCM pada tahun 2016.
Dokter Djaja Surya Atmadja, seorang ahli forensik (Istimewa)
Pernyataan dokter Djaja yang berani membantah bahwa Mirna meninggal karena sianida dalam sidang tahun 2016 kembali menarik perhatian publik dan memicu rasa ingin tahu tentang sosoknya.
Dokter Djaja juga diundang sebagai tamu di podcast dokter Richard Lee. Podcast yang berjudul "DR. DJAJA: MIRNA BUKAN MATI KARENA SIANIDA?! INI FAKTA FORENSIK YANG TERABAIKAN?!" telah ditonton lebih dari 2 juta kali sejak tayang perdana pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Dokter Djaja mengatakan, Mirna Salihin masih hidup dari (kafe) Oliver dibawa ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta. Kondisi korban muntah-muntah. Tim medis kemudian mengambil sampel lewat lambungnya.
“Selang beberapa waktu, Mirna meninggal, dikasih surat kematian, dibawa ke rumah duka Dharmais mau disimpan selama tiga hari,” ujar dokter Djaja kepada dokter Richard Lee.
Baca Juga: 6 Turis Asal Vietnam Ditemukan Tewas Diracun Sianida di Hotel Mewah
Dokter Djaja mengaku sebagai satu-satunya yang melakukan pengawetan. Ia baru bertemu jenazah Mirna jeda dua jam sesudah kematian. Dokter Djaja menyebutkan bahwa, pada dunia forensik jika meninggal dalam kondisi tidak wajar dilakukan autopsi, tanpa proses itu tidak akan terdapat alasan kuat penyebab kematiannya.
"Bapaknya Mirna (Edi Darmawan Salihin) bilang tidak mau diautopsi, saya hanya menaruh formalin dalam tubuh jenazah," ungkapnya.
Tiga Hari setelah Kematian Minta Autopsi
Sesudah tiga hari, lanjut dokter Djaja, keluarga tiba-tiba mengizinkan Mirna buat autopsi, namun hanya diambil sampel lewat lambung, jaringan hati, darah, urin.
Setelah dilakukan pengecekan, ternyata dokter Djaja hanya menemukan adanya 0.2 mg sianida pada bagian lambung. Menurutnya, komposisi itu tidak bisa membuat seseorang kehilangan nyawa.
Baca Juga: Jessica Wongso akan Ajukan PK Kasus Kopi Sianida
Dokter Djaja mengungkapkan, bahwa sianida mampu menciptakan seseorang meninggal bila masuk ke dalam darah, tetapi bila hanya masuk ke lambung tidak mampu mematikan.
“Salah satu tanda jika meninggal karena sianida merupakan kemasukan tiosianat pada hati, darah, liur sampai urine, dan dalam kenyataannya tes terbukti bahwa Mirna bukan meninggal karena sianida,” lanjutnya.
Menurut dokter Djaja, tiosianat merupakan hasil reaksi kimia sebagai bentuk pertahanan yang dilakukan oleh hati atau liver yang melakukan mekanisme detoksifikasi ketika terdeteksi adanya racun sianida di dalam tubuh.
Apabila benar adanya racun sianida yang masuk ke dalam tubuh melalui mulut, maka saat sianida tertelan dan mencapai lambung, racun akan melewati dinding usus dan masuk ke pembuluh darah serta hati.
"Keracunan dapat terjadi apabila terdapat kerusakan dalam metabolisme sianida atau akumulasi tiosianat selama ketika diketahui di atas letal dosis yaitu 250 mg," ulasnya.