Terbongkar! Ini Video Jokowi yang Disebar Hasto Diduga Mau Pakai Penegak Hukum buat Intimidasi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Agu 2024, 08:11
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah. (Instagram) Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan kepada kepala daerah. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku mendengar rekaman video pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mau menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke sejumlah lembaga penegak hukum untuk menindak pihak-pihak yang tak sejalan dengan mantan Wali Kota Surakarta. Rekaman diduga suara Jokowi tersebut Hasto tunjukkan kepada wartawan, usai menghadiri upacara HUT ke-79 RI di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (17/8/2024).

"Tadi beredar video kan, bagaimana Jokowi menyatakan akan menggunakan hukum dan melakukan pembisikan ke Ketua KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri," ujar Hasto.

Baca juga: Hasto Putar Rekaman Diduga Suara Jokowi yang Intimidasi Hukum, Ini Kata Istana

Dalam rekaman yang diputar oleh Hasto kepada awak media, terdengar ucapan Jokowi, yakni "Kalau masih ada yang main-main, .... Lewat cara saya. Bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan. Akan saya bisikkan saja, 'Di sana ada yang main-main'. Cuma masa saya mau intip sendiri kan enggak mungkin."

Jokowi Baju Adat Timor Tengah Selatan dari NTT (HUT RI 2020) <b>(YouTube)</b> Jokowi Baju Adat Timor Tengah Selatan dari NTT (HUT RI 2020) (YouTube)

Menurut Hasto, rekaman pernyataan Jokowi itu sudah beredar. Tapi, ia tak menyebutkan secara rinci sumber video yang diterima tersebut.

Hasto lantas meminta Jokowi untuk mengklarifikasi pernyataannya. Karena, kata Hasto, apabila pernyataan Jokowi yang ingin menggunakan hukum sebagai alat kekuasaan, hal itu dapat membahayakan demokrasi dan penegakan hukum.

Menurutnya, pernyataan Jokowi itu kurang bijak disampaikan oleh seorang presiden. Karena, setiap orang berhak untuk bebas dan berekspresi, sehingga tidak boleh diintimidasi.

Halaman
x|close