Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan pernah mengungkapkan pihaknya bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) terhadap kasus yang menjerat kliennya. Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mendukung upaya tersebut.
Ia bahkan yakin jika kasus itu akan diputus lebih adil dalam PK, apabila diadili oleh hakim yang bijaksana.
"Kalau hakimnya bijaksana dan independen, sangat yakin dikabulkan," ujar Susno, Minggu (18/8/2024).
Susno sendiri bersyukur atas bebasnya Jessica pada hari ini. Sebab, menurutnya bukti-bukti dalam kasus tersebut diragukan sejumlah pihak.
Jessica diketahui bebas usai mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Alhamdulillah Jessica Wongso salah seorang yang dipidana dengan alat bukti yang banyak diperdebatkan apalagi setelah ada film Ice Cold sianida," kata dia.
Susno menyambut baik kebebasan Jessica. Selain itu, kata dia, perlu didalami kembali apakah kasus pidana yang telah inkrah tersebut, alat buktinya valid. Ia pun mengajak pihak terkait untuk mempelajari berkas perkara itu.
"Bagus sekali (bebasnya Jessica) dan tidak cukup sampai di sini (kebebasan Jessica), masih harus dibahas tentang apakah pidana yang dituduhkan cukup meyakinkan alat buktinya," kata Susno.
"Silahkan dipelajari dengan teliti putusan dan berkas perkaranya," imbuh mantan jenderal polisi bintang tiga itu.
Lebih lanjut, kata Susno, bebasnya Jessica bagus sebagai pembelajaran hukum bagi masyarakat. Apalagi, banyak pihak yang memperdebatkan soal tidak adanya bukti yang menunjukkan Jessica memasukkan sianida ke es kopi yang diminum Mirna.
"Banyak diperdebatkan tentang tidak ada bukti langsung Jessica memasukan sianida ke gelas minum Mirna, sangat bagus untuk bahan study masyarakat hukum Indonesia," papar dia.
Diketahui, Jessica dihukum 20 tahun penjara dalam kasus 'kopi sianida'. Dia dinyatakan terbukti bersalah membunuh Mirna dengan mencampurkan sianida ke dalam es kopi yang diminum temannya itu, saat bertemu di sebuah kafe. Jessica sendiri mulai ditahan tahun 2016, hingga akhirnya dibebaskan tahun ini.