Mengenal Taruna Ikrar, Sosok Kontroversial yang Kabarnya Jadi Kepala BPOM

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2024, 08:27
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Taruna Ikrar. (Antara) Taruna Ikrar. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan melakukan reshuffle kabinet pada hari ini. Salah satu pejabat yang diganti, adalah Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito.

Kabarnya, Penny digantikan oleh Taruna Ikrar. Taruna sendiri bukan sosok yang asing di dunia kedokteran. Ia seorang yang kontroversial. Gelar profesor yang ia miliki bahkan telah dicabut.

Gelar profesor Taruna, dicabut oleh
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Taruna Ikrar sebelumnya merupakan guru besar di Universitas Malahayati, Bandar Lampung.

Pencabutan gelar profesor Taruna Ikrar tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek (Kepmendikbudristek) No 48674/M/07/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen tertanggal 30 Agustus 2023.

"Mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen sebagai Profesor atas nama Taruna Ikrar, dr., M.Biomed., Ph.D," bunyi Kepmendikbudristek tersebut.

Taruna Ikrar sebelumnya menyandang gelar profesor per 1 Juli 2022 berdasarkan Kepmendikbudristek No 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Lalu, Surat Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Nomor 0728/E.E4/RHS/DT.04.01 /2023 tanggal 21 Agustus 2023 merekomendasikan pembatalan keputusan penyetaraan jabatan akademik profesor tersebut karena tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Halaman
x|close