Ntvnews.id, Jakarta - Supratman Andi Agtas resmi menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Ini terjadi usai dirinya dilantik Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/8/2024). Supratman menggantikan kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly yang terkena reshuffle.
Supratman lantas mengungkap tugas yang diberikan Jokowi kepadanya semasa menjabat Menkumham sekitar dua bulan ini.
"Yang paling utama adalah melakukan reformasi di bidang hukum," ujarnya kepada wartawan, usai pelantikan.
Ia menjelaskan, Jokowi ingin agar reformasi hukum diharmonisasi. Sehingga tak lagi berbenturan satu dengan yang lainnya.
"Jadi Bapak Presiden menginginkan supaya hal itu diharmonisasi," ucapnya.
Selain itu, Supratman juga meminta hukum yang telah diharmonisasi itu bisa terintegrasi. Agar tak terjadi ego sektoral dalam penerapannya.
"Kemudian itu bisa mengintegrasikan supaya tidak ada lagi nanti ego sektoral karena diakibatkan tumpang-tindihnya suatu peraturan perundang-undangan," tandasnya.