Ntvnews.id, Jakarta - Bea Cukai kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya kabar bahwa mereka menagih pajak peti mati jenazah. Hal ini sontak memicu kehebohan di media sosial, dengan banyak netizen yang mengecam kebijakan tersebut dan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk turun tangan.
Hal ini diketahui melalui akun media sosial Instagram @lambeturah, pada Minggu, (12/5/2024).
Berdasarakan informasi yang dihimpun awalnya, khabar ini pertama kali beredar oleh seorang warganet yang mengunggah foto surat tagihan pajak peti mati dari Bea Cukai.
Dirinya menuliskan bahwa peti mati tersebut digunakan untuk mengantarkan jenazah kakaknya yang meninggal di luar negeri.
"Kakak saya meninggal di luar negeri dan saya bawa pulang jenazahnya dengan peti mati. Ternyata Bea Cukai menagih pajak untuk peti matinya. Ini beneran? @SriMulyaniInd," tulis warganet dalam unggahannya.
View this post on Instagram
Unggahan itu pun kemudian viral dan mendapat banyak tanggapan dari netizen. Banyak netizen yang mengecam kebijakan Bea Cukai tersebut.
"Ini keterlaluan. Bea Cukai kok tega menagih pajak peti mati?," tulis salah satu netizen.
"Memang ada-ada saja. Bea Cukai sekarang mau mencari uang dari mana-mana," tulis netizen lainnya.