Ntvnews.id, Jakarta - Ridwan Kamil-Suswono resmi mendapatkan dukungan dari 12 partai politik sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024.
Partai tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan. Hanya PDI Perjuangan yang tidak bergabung.
Baca Juga:
Closing Celebration UPH Festival 2024: Sambut Tahun Akademik Baru 'A Mind of Excellence'
BNN Musnahkan 161 Kg Sabu dan 117 Kg Ganja
"Pada hari ini, Senin 19 Agustus 2024, kami partai politik yang tergabung dalam koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju menyatakan mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta 2024," kata Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani memimpin deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 19 Agustus 2024.
Ridwan Kamil
Ahmad Muzani melanjutkan, "Serta siap memenangkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta periode 2024—2029.
Ridwan Kamil merupakan mantan Gubernur Jawa Barat, sedangkan Suswono merupakan mantan Menteri Pertanian. Sebelumnya, berdasarkan pantauan, Ridwan Kamil tiba di Hotel Sultan pada pukul 13.56 WIB, sedangkan Suswono pada pukul 14.10 WIB.
Ridwan Kamil sempat makan siang bersama dengan sejumlah pimpinan partai politik koalisi di tingkat provinsi yang mendukungnya sebelum menghadiri deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta.
Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024, makan siang itu di Hotel Aryaduta Jakarta.
Sejumlah pimpinan partai politik yang hadir, antara lain, Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Ahmed Zaki Iskandar, Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta Ahmad Riza Patria, Ketua DPW Partai Amanat Nasional Jakarta Eko Hendro Purnomo, Ketua DPD Partai Demokrat Jakarta Mujiono, dan Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Jakarta Elva Fahri Qolbina.
Dari Partai Keadilan Sejahtera hadir anggota DPRD Provinsi Jakarta Karyatin Subiyantoro, Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jakarta Gusti Arief Yulifard, dan Ketua DPW Partai Kebangkitan Nasional Jakarta Hasbiallah Ilyas.
Dengan begitu, Anies Baswedan benar-benar ditinggalkan dalam koalisi partai atau gabungan partai untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.
Jumlah Kursi DPRD DKI
Berikut perolehan kursi partai politik DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.
Perolehan Kursi:
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) : 25 kursi
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) : 19 kursi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) : 16 kursi
Partai Demokrat (PD) : 10 kursi
Partai Amanat Nasional (PAN) : 9 kursi
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : 8 kursi
Partai Nasional Demokrat (NasDem) : 7 kursi
Partai Golongan Karya (Golkar) : 6 kursi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) : 5 kursi
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) : 1 kursi
Total Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 sebanyak 106 orang.