Ntvnews.id, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diminta tak mengeluarkan surat rekomendasi dukungan bagi bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024, yang terlibat kasus korupsi. Apalagi kandidat tersebut telah terbukti korupsi dan dihukum pidana penjara.
"Surat rekomendasi dukungan kepada pasangan Lucianty-Syaparudin yang maju sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Musi Banyuasin (Muba) kami dan masyarakat kritik, sebab Lucianty yang adalah Ketua Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sumatra Selatan, merupakan mantan napi yang tersandung kasus korupsi," ujar perwakilan mahasiswa dariAliansi Mahasiswa Musi Banyuasin-Jakarta Peduli Demokrasi, Khefindra Wiajaya, di kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (19/8/2024).
Diketahui, Lucianty bersama eks Bupati Muba Pahri Azhari, terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Ini terkait kasus suap DPRD Muba soal persetujuan pengesahan LKPJ tahun 2014 dan pengesahan APBD 2015, pada 19 Juni 2015 lalu.
Menurut dia, dukungan PKS kepada Lucianty tak sesuai dengan komitmen pemberantasan korupsi dari partai tersebut.
"Kami meminta DPP PKS kembali mempertimbangkan dukungan tersebut. Sebab, Bupati Muba sebelumnya telah dua kali terlibat kasus korupsi karena terkena OTT dari KPK," kata Khefindra.
"Dukungan itu merupakan ancaman yang sangat serius bagi kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin," imbuhnya.
Pihaknya berharap PKS dan partai politik lainnya, menjunjung tinggi integritas dalam menentukan dukungannya di pilkada. Serta, melakukan penelusuran terhadap rekam jejak calon kepala daerah.
"Kami masih berkeyakinan dan berpegang teguh terhadap komitmen PKS untuk melawan korupsi. Maka dari itu selaku generasi penerus kaki memberikan masukan. PKS adalah partai Islam moderat bukan partai transaksional," tandas Khefindra.