Ntvnews.id, Batam - Dua anggota polisi di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, mengalami kekerasan fisik oleh seorang anggota TNI. Anggota TNI yang melakukan kekerasan tersebut diketahui berinisial Serma AP dan bertugas sebagai Babinsa di Kodim 0316 Batam.
Insiden penganiayaan ini terjadi pada Kamis malam 15 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, di Pos Pengamanan Terpadu Simpang Dam, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316 Batam, Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing menyampaikan bahwa AP kini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum terkait insiden kekerasan tersebut.
Menurut Rooy, berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian pengeroyokan yang melibatkan seorang oknum Babinsa pada Kamis malam bermula dari laporan temannya yang mengalami gangguan.
TNI Keroyok Polisi di Batam (Batam)
"Yang bersangkutan adalah seorang Babinsa, dan ia mendapat laporan dari mitranya bahwa dia diganggu oleh sekelompok orang di sekitar Simpang Dam," ujar Rooy didampingi oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Jumat, 16 Agustus 2024.
Menanggapi laporan itu, AP yang saat itu masih mengenakan pakaian dinas, secara spontan bergerak bersama tiga orang yang statusnya belum jelas, apakah warga sipil atau militer.
"Namun, saat mereka tiba di lokasi, target yang dicari ternyata tidak ditemukan atau salah sasaran, sehingga mereka bertindak secara acak di tempat tersebut," tambahnya.
Tindakan sembarangan ini menyebabkan sejumlah warga sipil terkena dampaknya, termasuk dua anggota polisi yang saat itu tidak sedang bertugas.
"Setelah kejadian tersebut, mereka langsung membubarkan diri. Begitu kami mendapatkan informasi tentang insiden ini, kami langsung memerintahkan Danramil untuk menuju lokasi kejadian," sebut Rooy.
Danramil yang dikerahkan ke lokasi juga diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah konsolidasi guna mencegah aksi lanjutan. Rooy menyatakan bahwa setelah kejadian dan pemeriksaan situasi pada Kamis malam, situasi berhasil dikendalikan dan kembali kondusif. Pelaku kemudian ditangkap pada Jumat pagi dan kini telah ditahan.
TNI Keroyok Polisi di Batam (Instagram)
"Kami bersikap terbuka dan akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku jika terbukti bersalah. Kejadian ini telah dilaporkan kepada pimpinan TNI AD dan Polda Kepri," tegas Rooy.
Sementara itu, Rooy belum memberikan rincian mengenai aduan yang disampaikan mitra AP hingga peristiwa main hakim sendiri ini terjadi. Saat ditanya tentang proses hukum yang akan dihadapi AP, Rooy menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, ia akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Korban dalam insiden ini adalah dua anggota Polsek Sei Beduk, yaitu Kanit Provos Polsek Sei Beduk, Aipda Hari Susanto, serta Banit Opsnal Polsek Sei Beduk, Bripka Bernas Gultom. Bripka Bernas Gultom dilaporkan mengalami luka memar setelah kepalanya terbentur dinding saat berusaha menghindari serangan.
Aipda Hari Susanto sendiri mengalami memar di sekitar wajahnya, baik di bagian kanan maupun kiri. Selain itu, ia juga menderita luka memar di bagian belakang kepala, lecet di wajah sebelah kanan, serta lecet di bahu kanan.