Ntvnews.id, Jakarta - Misteri keberadaan Sudirman mulai terkuak. Terpidana kasus Vina Cirebon tersebut dikabarkan berada di Lapas Kelas IIA Banceuy, Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Hal itu disampaikan kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon sekaligus kuasa hukum orang tua Sudirman, Jutek Bongso saat menjadi narasumber dalam program Dialog NTV Prime di Nusantara TV, Senin (19/8/2024).
Dia mengaku pihaknya mendapatkan informasi Sudirman sudah ada di Lapas Banceuy, dan segera mengirimkan tim guna mengecek kebenarannya.
"Kami mendapat info Sudirman sudah ada di Lapas Banceuy. Kami sedang mengirim tim ke sana, karena kami adalah kuasa hukum dari keluarga Sudirman," ujar Jutek Bongso.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Sudirman sudah beberapa hari berada di Lapas tersebut.
Jutek Bongso juga sudah menyampaikan informasi soal keberadaan Sudirman kepada pihak keluarga.
"Kami belum bertemu (Sudirman). Infonya sudah beberapa hari katanya di sana, jadi memang kami belum mendapatkan kabar. Keluarga sudah kami kabari dan mudah-mudahan betul apa yang disampaikan," imbuhnya.
Baca Juga: Peran Aep dan Dede dalam Kasus Vina Cirebon, Farhat Abbas Sebut Bukan Saksi Kunci
Jutek Bongso mengaku informasi yang diperolehnya berasal dari rekan sesama pengacara yang memberitahukan jika Sudirman berada di Lapas kelas IIA tersebut.
Guna mengonfirmasi kebenarannya, tim kuasa hukum langsung menyambangi lokasi yang dimaksud tersebut.
"Kami adalah kuasa hukum dari keluarga Sudirman, jadi kami sedang mengonfirmasi, apa betul keberadaan Sudirman di Lapas Banceuy," cetusnya.
Kendati demikian, tim kuasa hukum tidak mengajak keluarga Sudirman. Sebab, Jutek Bongso menyampaikan, kondisinya tidak memungkinkan, karena di luar jam besuk.
"Ini kan sudah di luar jam besuk, ada prosedur besuk, jadi kami hanya ingin mencari info, apakah betul? Mudah-mudahan kami dapat kabar yang benar dan A1. Karena secara pemberitahuan resmi tidak ada ke keluarga Sudirman," tambahnya.
Dijelaskannya, kedatangan tim kuasa hukum ke Lapas Banceuy guna mewakili kepentingan keluarga Sudirman.
"Karena Sudirman sudah memiliki kuasa hukum sendiri, yang kami tahu, kami tidak mencampuri urusan Sudirman, kami mewakili kepentingan orang tua, kakak dan adik dari Sudirman yang ingin membesuk, ingin bertemu dengan Sudirman. Itu yang kami wakili selama ini," tukas Jutek Bongso.