KOBAR Desak KPUD Jakarta Bertindak Tegas, Menguak Dugaan Penyalahgunaan Data dalam Pencalonan Dharma-Kun

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Agu 2024, 17:42
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Koalisi untuk Pilkada Bersih, Adil, dan Demokratis (KOBAR) di KPU Jakarta, Selasa, (20/8/2024). Koalisi untuk Pilkada Bersih, Adil, dan Demokratis (KOBAR) di KPU Jakarta, Selasa, (20/8/2024). (Dok.Ntvnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Koalisi untuk Pilkada Bersih, Adil, dan Demokratis (KOBAR), yang terdiri dari lima organisasi terkemuka PBHI, Perludem, Elsam, Themis, dan Tata Negara FH UI memberikan teguran keras kepada KPUD DKI Jakarta, pada Selasa, (20/8/2024).

Baca Juga:

Ridwan Kamil Tanggapi Putusan MK Ubah Aturan Pilkada

Soal Edward Akbar, Ibu Kimberly: Sudah Bayar Rp1,5 Juta untuk Seumur Hidup

Adapun somasi yang dilayangkan ini berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan data KTP dalam pencalonan pasangan independen Dharma Pongrekun-Kun, yang mencuat dalam Pilkada DKI Jakarta.

Gina Sabrina, Sekretaris PBHI. <b>(Dok.Ntvnews.id)</b> Gina Sabrina, Sekretaris PBHI. (Dok.Ntvnews.id)

Gina Sabrina, Sekretaris PBHI, menyampaikan keprihatinannya terkait langkah-langkah yang diambil KPUD DKI Jakarta sejauh ini.

"Kali ini kami sebenarnya mengirimkan somasi atau peringatan kepada KPU DKI Jakarta, berkaitan dengan pasangan independen jalur perseorangan yaitu Dharma Pongrekun-Kun," ujarnya.

Gina menambahkan bahwa KOBAR menyayangkan sikap pasif KPUD dalam menangani berbagai indikasi pelanggaran yang muncul.

"Kami menyayangkan dari berbagai peristiwa yang terjadi, KPU tidak mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran dan pencurian data pribadi, untuk pemenuhan syarat perserorangan dari Dharma-Kun," katanya.

KOBAR mendesak KPUD DKI Jakarta untuk segera memeriksa ulang data KTP yang dikumpulkan oleh tim pemenangan Dharma-Kun.

Koalisi ini menegaskan bahwa jika terbukti ada penyalahgunaan data, KPUD wajib mengambil tindakan tegas dengan membatalkan atau mencabut penetapan pasangan tersebut sebagai calon dalam Pilkada.

x|close