Ntvnews.id, Jakarta - I Gede Wartiyasa, seorang warga Jakarta, hari ini angkat bicara mengenai kasus pencatutan NIK KTP yang dialaminya dalam proses Pilkada DKI Jakarta.
Di hadapan media, ia mengungkapkan rasa kecewanya terhadap dugaan penyalahgunaan data pribadinya yang disinyalir digunakan tanpa izin dalam proses verifikasi dukungan calon independen.
Baca Juga:
Respons Tak Terduga Ridwan Kamil Soal Putusan MK yang Bisa Buat Anies Melenggang di Jakarta
Respons Putusan MK Soal Pilkada, DPR Bakal Rapat dengan KPU-Bawaslu Minggu Depan!
"Saya melaporkan kejadian ini, karena ada indikasi pencurian data yang dimana juga tentunya adalah sebuah tindak pidana," ujarnya di gedung KPU Jakarta, pada Selasa, (20/8/2024).
Korban Pencatutan NIK KTP, I Gede Wartiyasa bersama Koalisi untuk Pilkada Bersih, Adil, dan Demokratis (KOBAR), di gedung KPU Jakarta, Selasa (20/8/2024). (Dok.Ntvnews.id)
Kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap integritas proses Pilkada, terutama dalam hal verifikasi data dukungan calon independen. Wartiyasa merasa menjadi korban dari sistem yang seharusnya melindungi hak-hak warganya, bukan sebaliknya.
Tidak hanya mengungkapkan kekecewaannya, Wartiyasa juga mendorong agar KPU Jakarta segera mengambil langkah tegas atas kejadian ini.
"Setidaknya mendorong lewat somasi ini. Untuk KPUD segera bertidak atas pelanggaran termasuk tindak pidana pencurian data pribadi ini," ucapnya.
Pernyataan Wartiyasa ini memperkuat desakan yang telah diajukan oleh Koalisi untuk Pilkada Bersih, Adil, dan Demokratis (KOBAR), yang sebelumnya telah melayangkan somasi kepada KPU Jakarta terkait dugaan penyalahgunaan data dalam pencalonan pasangan independen.