Ntvnews.id, Jakarta - Jessica Wongso kini sudah bebas setelah sebelumnya dijatuhkan hukuman selama 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan menggunakan racun Sianida pada tahun 2024.
Jessica Wongso keluar dari Lapas Perempuan kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu lalu, 18 Agustus 2024. Meskipun sudah bebas, ia tetap harus membuat laporan bebas bersyarat.
Baca Juga:
Nangis-nangis Minta Ampun, Pria Ini Kegep Maling Kotak Amal Masjid di Lamongan
Jessica Wongso Bongkar Kegiatan di Lapas Pondok Bambu: Ajarkan Bahasa Inggris dan Ikut Pelatihan
Setelah dinyatakan bebas, Jessica Wongso mengungkapkan rasa kebahagiaan dan mengucapkan banyak terima kasih ke berbagai pihak.
View this post on Instagram
Ketika dirinya datangkan ke Nusantara TV, Jessica Wongso menceritakan kedekatanya dengan Wayah Mirna. Pasalnya mereka sama-sama menempuh pendidikan di Australia.
"Hubungan sama Mirna itu hanya sebatas teman kuliah, jadi karena kita satu kampus, tapi memang kita beda jurusan, jadi karena mungkin sama orang Indonesia kali itu, jadi kalau ketemu di Common Eria gitu kayak nyapa, jadi kenal," Kata Jessica Wongso, Rabu 21 Agustus 2024.
"Terus kalau misalnya, ada acara apa kita pergi ngopi atau apa gitu, sebatas itu aja sih. Cuman kalau kaya gitu, jadi kalau sabahat yang intes tiap hari curhat itu sih nggak pernah sama semaki ke titik itu yah, karena ketemunya juga nggak terlalu sering gitu," lanjutnya.