Interupsi PDIP Diabaikan dalam Rapat Baleg Soal Revisi UU Pilkada

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 12:55
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
 Arteria Dahlan Arteria Dahlan (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Interupsi dari anggota Fraksi PDIP DPR RI, Arteria Dahlan, diabaikan dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) yang membahas revisi UU Pilkada.

Momen tersebut terjadi menjelang akhir rapat ketika pimpinan rapat, Achmad Baidowi atau Awiek, menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pilkada.

"Rapat panja kami jadwalkan pada hari ini, Rabu 21 Agustus 2024 pukul 11.00 WIB, nanti jam 11.00 rapat panja. Nanti itu jadwalnya, menyesuaikan aja. Yang penting rakernya tutup dulu," kata Awiek dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Arteria sempat meminta izin untuk berbicara, namun Awiek justru memberikan kesempatan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai perwakilan pemerintah. Tito kemudian menyatakan bahwa pemerintah menyetujui pembentukan panitia kerja (panja) RUU Pilkada, setelah itu Awiek segera menutup rapat.

Baca Juga: Soal Revisi UU Pilkada, Tito Karnavian Ungkap Tak Terduga Ini 

"Maka rapat diakhiri dan ditutup," ujar Awiek.

"Ketua," ujar Arteria menginterupsi.

Halaman
x|close