Masinton PDIP Berkelakar Saat Rapat: Kita Menjadi Saksi dan Pelaku dari Keburukan Demokrasi Hari Ini!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2024, 18:06
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Masinton Pasaribu Masinton Pasaribu (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Baleg DPR dari PDIP, Masinton Pasaribu, mengkritik RUU Pilkada yang menurutnya tidak mengindahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terutama terkait putusan nomor 60 dan 70 yang mengatur persyaratan Pilkada.

"Ini ada yang kita tidak peka dengan apa yang diinginkan oleh rakyat hari ini. Kemarin putusan PUU 90 pemerintah tidak merespon apapun terhadap putusan itu dan kita pun tidak merespon itu. Kemudian kemarin PU 60, kemudian kita merespon dengan hal ini,” Ujar saat Rapat Baleg DPR RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Agustus 2024.

Kemudian, ia membeberkan pandangannya mengenai putusan MK yang kini disiasati putusannya dengan merubah perundang-undangan.

Baca Juga: Gelora: Kita Nggak Minta MK Hapus Syarat 20 Persen Kursi Pencalonan Pilkada Kok!

“Tentu saya berpandangan, Pak Menteri yang mewakili pemerintah, bahwa putusan mahkamah konstitusi itu adalah upaya menyelamati demokrasi dengan jalan konstitusi. Hari ini kita kemudian menyiasati putusan konstitusional mahkamah konstitusi itu dengan kita membuat perubahan perundang-undangan,” Tuturnya.

Masinton menyinggung bahwa DPR tahu undang-udang ini dirubah untuk siapa dan hal itu membuat kebutaaan pada DPR. 

“Kita tahu undang-undang ini diperuntukan untuk siapa. Kita bisa mengakali peraturan dengan membuat peraturan, tetapi kita tidak bisa membutakan kebenaran itu sendiri, Pak Menteri,” tuturnya.

Halaman
x|close