Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pemuda menganiaya kekasihnya sampai babak belur. Korban dicekik dan dibanting pelaku, lantaran cuma gara-gara kesal tak diajak selfie oleh korban.
Peristiwa ini dialami AIP (20) dalam sebuah lift hotel di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (11/6/2024). Pacar korban, MBA (20) kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga menahan pelaku.
Baca juga: Geger Seorang Jenderal Gebuk Seorang Jurnalis Perempuan
Peristiwa terjadi saat korban serta pelaku, datang ke hotel tersebut guna menghadiri wisuda adik pelaku. Tapi, karena tersinggung oleh ucapan pelaku, korban meminta pulang. Ketika berada di dalam lift, AIP dianiaya MBA. Kasus ini lantas dilaporkan ke polisi.
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)
AIP ditangkap polisi atas kejadian tersebut. AIP kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.
"Berdasarkan alat bukti yang kami anggap sudah cukup terhadap pelaku kemudian kami lakukan penahanan," ujar Wakapolres Metro Jakbar AKBP Teuku Arsya Khadafi di Polres Metro Jakbar, Rabu (21/8/2024).
Sementara Kapolsek Kompol Hasoloan Situmorang menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
"Ancamannya, Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman 2 tahun 8 bulan atau denda baling banyak Rp 4.500," tandas Hasoloan.