Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Anggota DPRD Provinsi Jakarta periode 2009-2014, Wanda Hamidah, mengumumkan pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Golongan Karya (Golkar) pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Di samping itu, Wanda juga membagikan 'Peringatan Darurat' yang sedang menjadi sorotan di media sosial. Dalam pernyataannya, Wanda tidak menjelaskan secara panjang lebar melalui akun Instagramnya, yang ditulis dalam Bahasa Inggris.
"I'm out from Golkar. I don't wanna be in a wrong side of history. I love my country too much. INDONESIA IS NOT FOR SALE. Panjang umur perlawanan!, (Saya keluar dari Golkar. Saya tidak ingin berada di sisi sejarah yang salah. Saya terlalu mencintai negara saya. INDONESIA TIDAK UNTUK DIJUAL. Panjang umur perlawanan!)," tulis Wanda seperti yang dikutip dari Instagram pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Peringatan Darurat untuk Rakyat Indonesia (Instagram)
Sebelumnya, diberitakan bahwa media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh unggahan yang menampilkan gambar garuda dengan latar belakang berwarna biru. Tidak hanya itu, unggahan tersebut juga disertai keterangan yang bertuliskan "Peringatan Darurat."
Unggahan ini dengan cepat menjadi viral di dunia maya, terutama di platform X atau Twitter pada Rabu, 21 Agustus 2024, setelah banyak warganet serta figur publik turut membagikan gambar tersebut di akun media sosial mereka masing-masing.
Saking banyaknya yang membagikan, gambar dengan logo garuda itu berhasil masuk dalam deretan trending topic dengan total 206 ribu tweet. Pada saat yang sama, tagar '#KawalPutusanMK' juga ikut menjadi trending topic di platform X dengan jumlah 24.500 tweet.
Wanda Hamidah (Instagram)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, logo garuda berlatar biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' ini adalah sebuah seruan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama mengawal keputusan MK terkait aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Selain itu, seruan ini juga merupakan bentuk ekspresi kekecewaan dan kesedihan dari sejumlah warganet, selebgram, hingga figur publik karena ketidakpuasan mereka terhadap situasi Indonesia saat ini.
Mereka juga ingin memastikan pelaksanaan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tetap berjalan dengan baik karena merupakan keputusan final. Banyak dari mereka yang mengungkapkan rasa keprihatinannya terhadap kondisi Indonesia saat ini.