Ntvnews.id, Jakarta - Massa yang terdiri dari para guru besar, ilmuwan politik, ahli hukum tata negara, akademisi, dan para aktivis pro demokrasi, dan lainnya melakukan aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 22 Agustus 2024.
Aksi demo ini juga didukung penuh aktivis '98, bergerak melakukan perlawanan menuju gedung MK untuk selamatkan demokrasi dan selamatkan republik.
Berdasarkan pantauan NTVNews.id dilapangan, sekitar pukul 10.11 WIB, sejumlah massa mulai bergerak ke depan gedung MK. Mereka tampak mambawa spanduk bertuliskan segala kritikan terhadap demokrasi.
Kemudian mereka juga menyuarakan pendapat dengan cara berorasi di bawah teriknya matahari. Seruan 'selamatkan demokrasi' pun menggema.
Orasi yang disampaikan oleh sejumlah masa, mengatakan jika putusan MK tidak boleh diubah oleh DPR.