RUU Pilkada Ditunda, Ini Cara DPR RI Meredakan Amarah Masyarakat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2024, 14:03
Zaki Islami
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sejumlah massa mulai memadati depan gedung DPR/MPR, Kamis (22/8/2024). Sejumlah massa mulai memadati depan gedung DPR/MPR, Kamis (22/8/2024). ( ANTARA/Ilham Kausar)

Ntvnews.id, Jakarta - Pengamat politik, Khafidlul Ulum mengatakan bahwa keputusan DPR RI menunda rapat paripurna Pengesahan RUU Pilkada sebagai cara untuk meredakan amarah masyarakat.

"Cukup berbahaya jika hasil revisi UU Pilkada disahkan. Maka DPR melakukan manuver untuk menundanya sebentar agar kemarahan rakyat agak sedikit mereda sehingga masyarakat terkecoh," kata Khafidlul, Kamis 22 Agustus 2024, dilansir Antara.

Baca Juga:

Kiky Saputri Ajak Warganet Jaga Keselamatan dan Dukung Aksi di DPR dan MK

Aksi di Gedung MK Berjalan Tertib, Massa Tutup dengan Doa

Menurut Khafidlul, penundaan rapat paripurna sangat janggal karena sebelumnya dalam pembahasan RUU Pilkada pada Rabu (21/8), hampir semua fraksi, kecuali PDI Perjuangan, setuju sehingga pembahasan dibawa ke rapat paripurna.

Aksi massa di MK <b>(Ntvnews.id/Adiansyah)</b> Aksi massa di MK (Ntvnews.id/Adiansyah)

Namun demikian, saat ini mayoritas anggota DPR justru tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut. Padahal jika para fraksi datang seperti saat pembahasan RUU Pilkada sebelumnya, RUU tersebut berpotensi disahkan sebagai undang-undang.

Halaman
x|close