Habiburokhman Kena Lemparan Botol saat Temui Massa di Depan Gedung DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2024, 14:26
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto, dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi saat hendak menemui massa aksi di depan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto, dan Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi saat hendak menemui massa aksi di depan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengalami insiden pelemparan botol beberapa kali saat bertemu dengan massa aksi di depan gerbang utama kompleks parlemen, Jakarta, pada Kamis.

"Dulu kita juga yang demo di depan ya. Kita juga tukang lempar-lempar," ujar Habiburokhman.

Baca Juga:

RUU Pilkada Ditunda, Ini Cara DPR RI Meredakan Amarah Masyarakat

Kiky Saputri Ajak Warganet Jaga Keselamatan dan Dukung Aksi di DPR dan MK

Setelah menemui massa, Habiburokhman mengungkapkan bahwa pengesahan RUU Pilkada tidak akan dilakukan hari itu karena sidang paripurna ditunda. Namun, penyampaian ini terhenti karena situasi massa menjadi tidak kondusif setelah adanya pelemparan botol oleh oknum.

Sebelumnya, Habiburokhman dan rekan-rekannya menemui massa setelah diundang oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, yang memimpin salah satu organisasi utama yang memprotes RUU Pilkada.

RUU Pilkada tersebut telah memicu pro dan kontra karena dianggap dibahas secara terburu-buru oleh Badan Legislasi DPR RI, yang dinilai tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi mengenai syarat pencalonan Pilkada.

Untuk mengamankan unjuk rasa, polisi telah menyiapkan 2.975 personel di dua lokasi utama Gedung MK dan MPR/DPR RI. Personel tersebut terdiri dari 1.881 anggota satuan tugas daerah (Satgasda), 210 anggota satuan tugas resor (Satgasres), serta 884 anggota bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah.

x|close