DPR Ungkap Tak Ada Waktu Lagi Sahkan RUU Pilkada Setelah Ditunda Hari Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2024, 16:46
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung DPR RI Gedung DPR RI (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Achmad Baidowi, yang akrab disapa Awiek, mengakui bahwa waktu yang tersedia tidak mencukupi untuk mengadakan rapat paripurna pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada sebelum pendaftaran pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Awiek menjelaskan bahwa rapat paripurna DPR RI hanya dijadwalkan pada hari Selasa dan Kamis.

Selain itu, pimpinan DPR juga harus mengadakan rapat pimpinan terlebih dahulu untuk menentukan jadwal rapat paripurna berikutnya.

Baca Juga: Detik-detik Gerbang Belakang DPR RI Dijebol Mahasiswa Trisakti, Terhalang Barikade Polisi

Hingga sore ini, Awiek juga mengaku belum menerima informasi mengenai apakah pimpinan DPR akan mengadakan rapat untuk menentukan jadwal rapat paripurna.

"Terus coba saja hitung secara waktu. Selasa kan pendaftaran, hitung dengan waktu saja masuk akal nggak?" kata Awiek, saat ditemui, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024.

Awiek kemudian menjelaskan dampak dari penundaan pengesahan RUU Pilkada di DPR RI.

Halaman
x|close