Ntvnews.id, Jakarta - Aparat kepolisian mulai menembakkan peluru gas air mata ke arah massa yang menjebol tembok sisi kiri Gedung Kompleks DPR RI di Jakarta pada Kamis sore.
Penembakan gas air mata dimulai sekitar pukul 16.37 WIB saat aparat dari Kodam Jaya dan Sabhara berusaha menahan massa yang memasuki area melalui tembok yang rusak.
Baca Juga:
Megawati Ngakak Tahu Bahlil Bahas 'Raja Jawa': Kayak Ngerti Aja
Demonstran Merangsak Masuk, Pagar Gedung DPR Jebol
Ketika gas air mata mulai ditembakkan, massa langsung berhamburan, membuat situasi semakin memanas. Beberapa demonstran melemparkan berbagai benda, seperti batu, tiang besi, dan tongkat kayu, kepada aparat keamanan.
Jaga-jaga, Polisi Sudah Siapkan Gas Air Mata di Depan Gedung DPR (NTV News/Bagas)
Terpantau pula beberapa orang yang ditangkap oleh aparat berpakaian sipil, dengan tiga orang di antaranya dibawa ke pos pengamanan polisi di halaman Gedung DPR.
Aksi protes di depan Gedung DPR dilakukan sebagai respons terhadap rencana rapat paripurna mengenai RUU Pilkada, yang akhirnya ditunda karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.
Hanya 89 dari 575 anggota DPR RI yang hadir, sehingga rapat tidak dapat dibuka sesuai dengan ketentuan tata tertib DPR. Penundaan tersebut diumumkan setelah batas waktu yang ditentukan.