Ntvnews.id, Jakarta - Pada Kamis, 22 Agustus, ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat memadati depan Gedung DPR RI, Jakarta. Mereka melakukan aksi demonstrasi untuk mengkritik anggota dewan yang dinilai mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan pantauan NTVNews di lokasi, massa telah berkumpul di seluruh area sekitar Gedung DPR/MPR RI sejak pagi hari. Beberapa di antara mereka membawa poster bertuliskan ‘Stop Catut Pilihan & Masa Depan Kami’.
Sebuah mobil komando yang dioperasikan oleh massa buruh terlihat mendekati Gedung DPR. Puluhan anggota polisi tampak berjaga di berbagai titik untuk memastikan situasi tetap aman. Massa yang menolak pengesahan Rancangan Undang-undang Pilkada (RUU Pilkada) mulai memaksa untuk menerobos masuk ke gedung DPR.
Massa yang merasa tidak puas dengan DPR RI mulai membakar ban bekas, spanduk, dan bahan-bahan mudah terbakar lainnya. Asap tebal pun membumbung tinggi di area Gedung Wakil Rakyat akibat pembakaran tersebut.
Bukan hanya itu, para pendemo juga tampak memasuki ruas Jalan Tol S. Parman (Tol Dalam Kota) tepatnya arah Slipi. Ratusan masa memasuki ruas jalan tanpa hambatan tersebut sembari membakar ban. Asap tebal pun membumbung tinggi di jalan tersebut.
Sebelumnya, beberapa elemen masyarakat telah merencanakan aksi demonstrasi di berbagai wilayah pada hari Kamis ini. Aksi ini merupakan respons terhadap tindakan pemerintah dan DPR yang membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Pilkada.
Massa Bakar Ban di Jalan Tol Dalam Kota (Reporter: Deddy Setiawan)
Seperti diketahui, polisi telah menyiapkan 2.975 personel untuk mengamankan unjuk rasa di dua kawasan, yakni Gedung MK dan MPR/DPR RI.
Jumlah personel tersebut terdiri dari satuan tugas daerah (Satgasda) sebanyak 1.881 personel, satuan tugas resor (Satgasres) sebanyak 210 personel, dan 884 personel dari bawah kendali operasi (BKO) TNI dan pemerintah daerah.