Ntvnews.id, New York - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan voting untuk memberikan hak dan keistimewaan kepada Palestina pada Jumat, 10 Mei 2024 lalu.
Dilansir dari Al Jazeera, Senin, 13 Mei 2024, pertemuan tersebut, Majelis Umum PBB juga mengajukan permintaan kepada Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali permintaan keanggotaan Palestina yang ke-194.
Dalam pemungutan suara tersebut, sebanyak 143 negara menyetujui Palestina menjadi anggota PBB, 25 negara menyatakan abstain, dan 9 negara menolak persetujuan tersebut.
Brigade Palestina (Istimewa)
Negara kita, Indonesia termasuk salah satu dari 143 negara yang menyetujui Palestina menjadi anggota PBB. Duta Besar Palestina, Riyad Mansour mengingatkan kembali mengenai penderitaan warga Palestina di Gaza yang sedang dilanda perang.
“Saat kita berbicara, 1,4 juta warga Palestina di Rafah bertanya-tanya apakah mereka akan bertahan hidup hari ini,” ungkap Mansour.
Pihaknya juga berterima kasih kepada para pengunjuk rasa di kampus-kampus Amerika Serikat (AS) dan luar negeri yang telah berdemonstrasi menentang invasi Israel.
Daftar negara yang menolak Palestina menjadi anggota PBB
Israel Gempur Rafah Palestina (Istimewas)
Dikutip dari Al Jazeera, berikut daftar negara yang menolak Palestina menjadi anggota PBB.
Amerika Serikat
Argentina
Ceko
ongaria
Israel
Mikronesia
Nauru
Palau
Papua Nugini (New Guinea).