106 Anggota DPRD Terpilih Ditetapkan KPU DKI

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Agu 2024, 13:40
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
KPU KPU (IG: KPU)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk periode 2024-2029, yang diumumkan dalam rapat pleno terbuka.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, bersama jajaran komisioner lainnya membacakan daftar anggota DPRD terpilih dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).

Diketahui, ada 10 dapil di Provinsi DKI Jakarta. Pembacaan dilakukan dari dapil 1 hingga 10 dengan menyebutkan nama anggota DPRD terpilih, jumlah suara sah, nomor urut dalam partai pada Daftar Calon Tetap, serta nama partai politik.

Baca Juga: Jalan Imam Bonjol Ditutup Antisipasi Demo di Gedung KPU 

"Apa bisa disahkan untuk dapil 10, Dapil 10 sah," ujarnya saat rapat pleno, Jumat, 23 Agustus 2024.

Setelahnya, KPU DKI memaparkan jumlah total persentase perolehan jumlah kursi oleh parpol di antaranya,

  • PKS 18 kursi, 16,98 persen
  • PDIP 15 kursi, 14,15 persen
  • Gerindra 14 kursi, 13,21 persen
  • PKB 10 kursi, 9,43 persen
  • Golkar 10 kursi, 9,43 persen
  • NasDem 10 kursi, 9,43 persen
  • PAN 10 kursi, 9,43 persen
  • Demokrat 9 kursi, 8,49 persen
  • PSI 8 kursi, 7,55 persen
  • Perindo 1 kursi 0,94 persen
  • PPP 1 kursi 0,94 persen
  • Partai Buruh - 0,00 persen
  • Partai Gelora - 0,00 persen
  • PKN - 0,00 persen
  • Hanura - 0,00 persen
  • Partai Garuda - 0,00 persen
  • PBB - 0,00 persen
  • Partai Ummat - 0,00 persen

 

Halaman
x|close