Ntvnews.id, Jakarta - Viral di media sosial (medsos) video yang memperlihatkan pengendara yang jadi korban 'getok' tarif parkir di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Nampak dalam rekaman, pengendara bus diminta untuk membayar Rp150 ribu oleh juru parkir (jukir) liar. Bahkan, kata jukir liar lainnya, biasanya ada biaya kebersihan serta biaya lainnya bagi para pengunjung masjid.
Pengendara yang merupakan pengunjung Masjid tersebut pun protes.
"Masa, Rp 150 ribu sih?" tanya pengunjung.
"Bapak karena memang belum pernah, baru sekali ini memang kaget," jawab jukir
"Masa, Rp 150 ribu sih?" protes pengunjung.
Ilustrasi parkir gratis (Instagram @tukang_parkir_liar_diindonesia)
"Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini nggak, ini kita minta Rp 150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak," jawab jukir lainnya.
"Ada perda (peraturan daerah)-nya, nggak?," tanya pengunjung.
"Bapak buka di Google aja, pak, ini parkir liar. Saya malas berdebat untuk bapak, nggak ada gunanya, nggak ada manfaatnya," kata jukir.
"Ini parkir liar, pak, cuman ada yang menanggungjawabinya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?" timpal jukir lain.
Polisi yang ditanya soal video tersebut memberikan tanggapan. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, kejadian dalam video sudah lama berlangsung. Pelakunya pun telah ditangkap petugas.
"Informasi video lama dan salah satu pelaku sudah ditangkap," ujar Susatyo, Minggu (12/5/2024).
Namun, jukir liar yang ditangkap bukan karena aksinya meminta uang parkir tak wajar. Tapi gara-gara kasus lainnya.
"Ada salah satu jukir liar dalam vidio tersebut yang terlibat perkara lain sudah ditahan. Pencurian dengan pemberatan," ujar Kapolsek Sawah Besar AKP Dhanar Dhono Vernandhie.
Dhanar menjelaskan, peristiwa getok tarif parkir di sekitar Masjid Istiqlal terjadi pada momen Lebaran 2024. Walau begitu, kata dia belum terjadi penyerahan uang Rp150 ribu dari pengemudi bus ke jukir liar itu.
"Sudah melakukan klarifikasi terhadap salah satu jukir liar yang ada dalam video tersebut dan didapatkan fakta bahwa tidak terjadi penyerahan uang dari pihak," kata dia.
Polisi mengklaim, pihaknya sudah melakukan tindakan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Ditlantas Polda Metro juga bakal melakukan tilang terhadap pengendara yang parkir sembarangan.
"Polsek Sawah Besar sudah dari tahun lalu rutin melakukan tindakan preventif strike penjagaan untuk mencegah terjadi parkir liar. Kami juga sudah berkordinasi kepada Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas," tandasnya.