Aksi Kawal Putusan MK di Palu Ricuh

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Agu 2024, 17:56
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Personel kepolisian memblokade massa aksi untuk masuk ke dalam gedung DPRD Sulteng di Palu, Sulteng, Jumat (23/8/2024). Personel kepolisian memblokade massa aksi untuk masuk ke dalam gedung DPRD Sulteng di Palu, Sulteng, Jumat (23/8/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Palu - Aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024 di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kota Palu, berujung ricuh pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Baca Juga:

Profil Komjen Ahmad Luthfi, Bukan Lulusan Akpol, Jadi Kapolda Kini Calon Gubernur Jateng

Pendamping Cawagub Jateng Bukan Kaesang, Tapi Ini Kata Ahmad Luthfi

Kericuhan dimulai sekitar pukul 14.30 WITA ketika massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa se-Kota Palu mencoba memasuki gedung DPRD Sulteng untuk berdialog dengan anggota dewan. Usaha mereka untuk menerobos pintu masuk diwarnai dengan lemparan botol plastik ke arah aparat dan terjadinya adu dorong dengan polisi.

@latiefmebere Pecah! aksi demo sempat ricuh didepan kantor DPRD sulteng #fyp? #demo #MK #uupilkada #aksidemo #palu #fyp ? suara asli - L A T I F ?

Ketegangan meningkat ketika polisi menanggapi dengan menembakkan water cannon. Di tengah situasi tersebut, Ridwan, Koordinator Lapangan Aksi, berusaha menenangkan massa dengan seruan untuk tidak terprovokasi dan memastikan bahwa aksi tetap terarah. Usahanya sempat meredakan kericuhan.

"Teman-teman jangan terprovokasi. Aksi kita adalah aksi terpimpin," ujarnya, dikutip dari Antara.

Halaman
x|close